Bentuk - bentuk Perusahaan
By irna ardelia - 08.07
Kata pengantar
Saya
panjatkan puji syukur dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih dan
Maha Panyayang yang telah melimpahkan rahmat dan hidayat kepada kami sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah tentang bentuk – bentuk perusahaan.
Makalah
ini telah saya susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai
pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu saya
sampaikan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memberi saran dalam
pembuatan makalah ini.
Terlepas
dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan
terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir
kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk
masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
DAFTAR ISI
BAB
I
Pendahuluan
Latar belakang
Perusahaan
adalah suatu bentuk organisasi yang melakukan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Tujuan
perusahaan pada umumnya adalah
untuk memperoleh laba demi menjamin kelangsungan perusahaan. melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian di satukan kembali pada masyarakat dalam
bentuk pemberian pinjaman (kredit). Hal ini tentu akan mendatangkan laba kepada bank melalui
selisih bunga simpanan dan bunga pinjaman tersebut. Pada umumnya, tujuan dari bisnis bank
adalah untuk memperoleh laba demi menjamin kelangsungan
usahanya di samping
berperan membantu kelancaran dan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bila
sistem perbankan sehat, maka perekonomian negara akan dapat tumbuh dan berkembang
secara optimal. Kemampuan bank untuk
memperoleh laba ini dapat di ukur
melalui rentabilitasnya. Dengan
mengetahui rentabilitasnya, kita dapat mengetahui sampai sejauh manakemampuan bank tersebut didalam menghasilkan keuntungan.
Rumusan Masalah :
1) .Apa
pengertian Perusahaan?
2) Apa saja
bentuk – bentuk perusahaan?
3) Apa saja
kekurangan dan kelebihan dari masing-masing bentuk perusahaan tersebut?
4) Sebutkan dan
jelaskan contoh dari masing-masing bentuk perusahaan?
Tujuan :
1)
Untuk mengetahui pengertian dari Perusahaan
2)
Untuk mengetahui bentuk-bentuk perusahaan
3)
Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan setiap dari
masing masing bentuk perusahaan
4)
Untuk Mengetahui contoh dari masing-masing bentuk
perusahaan
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya
semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah
dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka
mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi.
A. PERUSAHAAN DENGAN FIRMA (FA)
Perusahaan
dengan firma adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan usaha
secara bersama-sama, dimana nama perusahaan biasanya diambil dari nama salah
seorang atau gabungan nama pemilik. Untuk mendirikan persekutuan dengan firma
diperlukan sebuah akte resmi atau akte di bawah tangan yang memuat nama
perusahaan, besarnya modal masing-masing peserta, serta hal-hal lain yang sudah
disetujuin bersama.
·
Kelebihan Persekutuan dengan Firma :
1.
Kebutuhan modal dapat dipenuhi secara
lebih baik dibandingkan perusahaan perserorangan
2.
Dengan bergabungnya dua orang atau lebih
mak setiap tindakan dapat dipertimbangkan dengan lebih baik.
·
Kelemahan Persekutuan dengan Firma
1.
Seperi halnya perusahaan perseorangan,
tangung jawab dalam persekutuan dengan firma juga tidak terbatas
2.
Dengan bergabungnya dua orang atau lebih
maka mustahil akan timbul perselisihan di antara mereka sendiri
3.
Kematian atau failitnya salah seorang
sekutu Salah seorang sekutu menarik diri
4.
Dibubarkan oleh pihak berwenang
5.
jangka
waktu yang disepakati telah habis
Contoh Perusahaan Dengan Firma
1.
DIADORA
Diadora adalah satu - satunya produsen sepatu atletik Italia dan pakaian yang masih
membuat beberapa produknya di Italia, Sebuah tradisi yang di mulai pada tahun 1948 ketika pendiri
perusahaan, Marcello Danieli pertama mulai bekerja dalam perdagangan sebagai
seorang anak muda.
Danieli di bantu oleh istrinya berhasil
meluncurkan produk pertamanya yaitu sepatu untuk mendaki gunung. Selama tahun
1950 reputasi untuk keunggulan dan kualitas membantu perusahaan tumbuh dan
menjadi nama yang populer di seluruh pasar Italia.
Selama ledakan ekonomi dari tahun
60-an, orang - orang mulai menikmati kemakmuran dan
peningkatan kebutuhan rekreasi. Ski menjadi populer dan Danieli sekali lagi
memenuhi kebutuhan pasar dengan memproduksi sepatu ski dan sepatu apres- ski
pertama .
Selanjutnya, Diadora memperkenalkan
sepatu lari dan tidak lama kemudian, sepatu tenis. Dengan era 70-an datang
untuk generasi muda yang tertarik dalam atletik mulai meledak dalam industri
barang olahraga. Berdasarkan awalnya pada teknik tukang Italia terkenal, sepatu
Diadora menjadi lebih dan lebih berteknologi maju, berkat kerjasama dari juara
seperti Guillermo Vilas, Martin Mulligan dan legendaris Bjรถrn Borg.
Pertengahan 70-an juga menandai
masuknya Diadora ke dalam kategori olahraga sepak bola, dibantu oleh Roberto
Bettega, yang memberikan informasi berharga soal konsultasi. Diadora America
adalah merek ke 3 di pasar dalam dunia sepak bola.
Pada tanggal 30 Juni 1998 Invicta,
suatu peralatan atletik outdoor, perusahaan tersebut diakuisisi oleh Diadora. Dan pada
tahun 2007, Diadora menandatangani kontrak dengan klub sepak bola NK Dinamo Zagreb,
Kroasia. Sheffield
Wednesday F.C. mengenakan kit Diadora untuk beberapa musim di pertengahan
2000-an.
B. PERUSAHAAN KOMANDITER (C.V.)
Persekutuan
komanditer adalah persekutuan yang terdiri dari dua orang jenis sekutu yaitu :
Sekutu Komanditer dan Sekutu Komplementer. Sekutu komanditer hanya menyerahkan
modalnya saja ke dalam perusahaan untuk di jalankan
oleh sekutu komplementer. Sedangkan sekutu komplementer bertangung jawab atas
berhasil tidaknya dalam menjalankan aktivitas - aktivitasnya.
·
Berdasarkan perkembangannya, bentuk
perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
1. Persekutuan
komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan
komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu
komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
2. Persekutuan
komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk
firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu
komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
3. Persekutuan
komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini
mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer
maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya
saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam
persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah
disetorkan.
v
Kelebihan persekutuan Komanditer
1.
Kebutuhan akan modal dapat lebih mdah
dipenuh
2.
Pimpinan dapat terdiri dari beberapa orang
3. Tanggung
jawab persekutuan komanditer pada saat perusahaan mengalami kerugian terbatas
pada jumlah modal yang diserahkan saja
v
Kelemahan Persekuan Komanditer :
1)
Sekutu komanditer tidak ikut menjalankan
perusahaan
2)
Sekutu komplementer mempunyai tanggung
jawab yang tidak terbatas pada jumlah modal yang diserahkan saja.
Contoh Perusahaan Dengan CV
SURYA LOGAM
PERKASA
Surya Logam
Perkasa adalah salah satu perusahaan yang menyediakan jasa Manufacturing untuk
pembuatan Part Mesin Industri, Jig & Ficture, Rancang Bangun Mesin,
Conveyor, Konstruksi dan Pengecoran Logam (Almunium, Broze, FC, FCD, Steel, Mgn
Steel)
Dalam
pelaksanaannya untuk memenuhi keinginan customes, baik dari sisi kualitas
maupun delivery, kami didukung oleh SDM yang berkompeten di bidangnya, System
& Flow proses terencana, Teknologi AutoCAD dalam proses
perancangan dan ditunjang Mesin, Tools serta alat bantu yang memenuhi standar
dengan tetap menjaga keamanan & keselamatan Kerja
C.PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
Perseroan
Terbatas adalah suatu bentuk perusahaan di mana
modal sendirinya terdiri dari saham-saham. Dimana di dalam perusahaan
perseorangan, persekutuan dengan firma, dan sekutu komplementer dalam
persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas, maka
pemilik perusahaan ini adalah para pemegang saham mempunyai tanggung jawab yang
terbatas hanya sebesar modal yang ditanamkannya dalam perusahaan. Engan
demikian, yang dimaksudkan dengan perkataan “terbatas” dalam Perseroan
Terbatas adalah menunjuk kepada terbatasnya tangung jawab pemilik mengalami
kerugian perusahaan (dalam hal perusahaan mengalami kerugian) sebesar modal
saham yang dimilikinya.
v
Kelebihan perseroan terbatas :
1. Tanggung
jawab pemilik dalam keadaan perusahaan mengalami karugian terbats pada
jumlah modal saham yang dimilkinya
2. Kekayaan
pemilik dan kekayaan perusahaan terpisah satu sama lain
3. Lebih mudah mendapatkan modal
4. Pimpinan
perusahaan adalah orang yang dianggap mampu menjalankan perusahaan dengan baik.
5. Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin.
v
Kelemahan Perseroan terbatas :
1.
Jumlah pajak yang besar
2.
Biaya operasional dan pendirian PT cukup
besar
3.
Rahasia perusahaan tidak terjamin.
4.
Karena tersebarnya pemegang saham, maka sulit
bagi mereka untuk menghadiri rapat umum pemegang saham
5. Peraturan pemerintah yang cukup banyak
Contoh Perusahaan Dengan Perseroan Terbatas (PT)
PT
SUMBER ALFARIA TRIJAYA
Didirikan
pada tahun 1989, perusahaan mulai sebagai perdagangan skala kecil & bisnis
distribusi, kemudian pada tahun 1999 memasuki sektor ritel melalui format
minimarket dengan nama merek "Alfamart".Saat ini Alfamart merupakan
salah satu pengecer Indonesia terkemuka, melayani lebih dari 2 juta pelanggan +
setiap hari, dengan 5.700 + toko di seluruh Indonesia. Ini memberikan
terjangkau, kualitas tinggi kebutuhan dasar dan sehari-hari dalam layanan
ramah, bersih dan nyaman suasana belanja dengan lokasi yang mudah diakses.
Dengan lebih dari 60.000 karyawan + terlibat, Alfamart adalah salah satu
perusahaan terbesar di Indonesia.
D. KOPERASI
Koperasi
berasal dari bahasa inggris, yaitu co yang berarti bersama dan operation yang
berarti usaha. Jika dirangkai pengertian koperasi adalah usaha bersama.
v
Kelebihan Koperasi :
1.
Sebagai pelaksana demokrasi ekonomi pada
masyarakat yang memiliki penghasilan rendah
2.
Memperhatikan pembangunan daerah
lingkungan kerjanya
3.
Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian
bangsa Indonesia
4.
Memiliki kemudahan dalam mendapatkan
modal usaha
5.
Mensejahterakan anggotanya
6.
Bersifat terbuka dan sukarela
7.
Setiap anggota memiliki hak suara yang
sama, tidak berdasarkan besarnya modal yang disetor
v
Kekurangan Koperasi :
1.
Banyak koperasi kekurangan modal dan sulit
untuk mendapatkannya
2.
Banyaknya anggota koperasi yang kurang
sadar tentang hak dan kewajibannya dalam koperasi
3.
Kurangnya kemampuan dalam pengurusan
sehingga dapat memperlambat dalam kemajuan koperasi
4.
Daya saing yang rendah, akibat dari
kualitas produk yang dihasilkan anggota-anggotanya
Contoh
Koperasi :
KSU Tunas Jaya didirikan pada tahun 1977,
dimulai dari kelompok arisan para warga yang berdomisili di RW 07, Kelurahan
Bendungan Hilir Jakarta Pusat, kemudian anggota kelompok ini bersepakat untuk meningkatkan
kegiatannya menjadi badan usaha yang berbadan hukum. Setelah berbincang lama,
membandingkan dengan bentuk lain seperti Perseroan Terbatas, para anggota
kemudian sepakat untuk memilih koperasi sebagai bentuk yang paling tepat.
Sebagai kelompok masyarakat yang pada umumnya terdiri dari pedagang kecil yang
berpenghasilan rendah, yang tidak memiliki akses ke sumber permodalan, sehingga
tidak dapat mengharapkan kucuran modal dari pihak luar, maka satu-satunya jalan
adalah berusaha untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Inilah
bentuk koperasi , sebagai kumpulan orang-orang yang bertujuan untuk memperbaiki
atau meningkatkan kesejahteraannya, yang secara perorangan sulit dilakukan.
Anggota perorangan yang secara bersama-sama menyatukan sumber daya
untuk dilipatgandakan, merupakan salah satu kekuatan koperasi.
Berbekal
dengan Berita Acara Rapat Pendirian serta persyaratan lain yang diperlukan
seperti Anggaran Dasar, Neraca Awal, Rencana Kerja, dan sebagainya, kemudian
diajukan permohonan badan hukum kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Koperasi DKI Jakarta, pada Januari 1977. Akhirnya badan hukum itu dikeluarkan
pada 27 Agustus 1977,dengan nomor 1214/BH/I. Dalam upaya menyesuaikan dengan
kebijakan pemerintah dalam bidang pengelolaan unit simpan pinjam Anggaran Dasar
KSU Tunas Jaya mengalami perubahan lagi, melalui akte Perubahan Anggaran Dasar
tanggal 15 Juli 1999, No. 021/PAD/KDK.9.1/VII/1999.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Bentuk Perusahaan yaitu :
1) Perusahaan
dengan Firma
2) Perusahaan
Komanditer (CV)
3) Perseroan
Terbatas (PT)
4) Koperasi
Saran
Pastikan semua kata dieja dengan benar
Pastikan kata kata yang ada di makalah dapat
dimengerti
0 komentar